Program CSR (Corporate Social Responbility) dari sebuah perusahaan merupakan konsep serta tindakan yang dilakukan oleh suatu perusahaan sebagai rasa tanggung jawabnya terhadap sosial serta lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berdiri. Seperti yang dilakukan oleh PT. Ophir Indonesia yakni memberikan Program Fasilitas Air Bersih untuk Desa Luwe Hulu dan Desa Haragandang.
Program Fasilitas Air Bersih CSR PT. Ophir Indonesia dipusatkan di Desa Luwe Hulu Kecamatan Lahei Barat yang diresmikan langsung oleh Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah dan disaksikan oleh Wakil Bupati, Sugianto Panala Putra, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Unsur FKPD, Kepala Perangkat Daerah, Pimpinan dan jajaran PT. Ophir Indonesia, unsur Tripika Kecamatan Lahei Barat, Kepala desa se-Kecamatan Lahei Barat, dan tamu undangan.
Dalam sambutannya, Bupati Barito Utara mengatakan bahwa program CSR merupakan kewajiban setiap perusahaan kepada lingkungan/masyarakat sekitarnya. Melalui CSR, perusahaan melaksanakan suatu kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar, menjaga lingkungan sekitar, membangun fasilitas umum, memberikan beasiswa kepada anak yang kurang mampu, dan memberikan bantuan dana untuk kesejahteraan masyarakat banyak pada umumnya, serta masyarakat sekitar perusahaan pada khususnya.
Adapun nantinya manfaat daripada program CSR ini bagi masyarakat adalah:
1. Dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar dan kelestariannya;
2. Adanya beasiswa bagi anak-anak yang tidak mampu di daerah tersebut;
3. Meningkatnya pemeliharaan fasilitas umum;
4. Adanya pembangunan desa / fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada.
"Saya berharap semoga dengan selesainya program CSR ini, akan dapat meningkatkan operasional dan mendukung terciptanya pelayanan yang prima dan bermutu," demikian H. Nadalsyah. (Diskominfosandi2019).